BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pemda Kabupaten Pasaman

    BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pemda Kabupaten Pasaman
    Penyerahan Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Propinsi Sumbar Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman

    Pasaman - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

    Mengawali pemeriksaan, Tim Pemeriksa BPK RI yang diketuai oleh Heru Nadzib melakukan audensi dengan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, SH, Msi didampingi oleh Sekretaris Daerah Pasaman Drs. Maraondak, Kepala Bakeuda Muhammad Roni, SE dan Inspektur M. Ikhsan, SIP, MSi, Kamis (26/11/20).

    Bupati Pasaman Yusuf Lubis SH, Msi kepada warta.co.id menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tugas rutin BPK RI yang dilaksanakan setiap tahunnya kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah lainnya.

    Kata Yusuf Lubis,   bahwa ia telah memerintahkan Sekda Drs. Maraondak dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemda Pasaman untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Tim BPK RI selama jalannya pemeriksaan kinerja.

    Audiensi Tim BPK RI Perwakilan Propinsi Sumbar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman

    Sementara itu, Drs, Maraondak menyampaikan bahwa Pemeriksaan pendahuluan kinerja oleh BPK RI ini, dilaksanakan selama 31 hari, yaitu dari tanggal 26 November hingga akhir Desember 2020.

    "Setelah melakukan audensi dengan Bupati Pasaman, siang ini, kamis (26/11/20), sekira Jam 13.00 Wib, Tim Pemeriksa BPK RI langsung bertugas dengan mengadakan rapat secara virtual melalui zoom meeting dengan seluruh kepala SKPD di Pemerintahan Kabupaten Pasaman dalam rangka memberikan arahan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan", tambah Maraondak.

    Kepala Badan Keuangan Daerah, M.Roni kepada warta.co.id menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan atas ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan kelengkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian lntern (SPI).

    M.Roni juga mengatakan, dalam pemeriksaan ini, lingkup yang diperiksa meliputi akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan serta realisasi anggaran dan realisasi operasional per 31 Oktober 2020, laporan atas kekayaan BLU dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara.

    "Selama menjalankan tugas di Pasaman, Tim BPK RI Perwakilan  Propinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Heru Nadzib menempati ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Pasaman" tutup M.Roni.

    Pasaman
    Calvin Maruli

    Calvin Maruli

    Artikel Sebelumnya

    BPKP Perwakilan Sumatera Barat Adakan Bimtek...

    Artikel Berikutnya

    Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris

    Ikuti Kami