KPU Kabupaten Pasaman Adakan Bimbingan Teknis Bagi Relawan Demokrasi untuk Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Pasaman Tahun 2020.
Bertempat di Ballroom Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi KPU Kabupaten Pasaman mengadakan Bimbingan Teknis bagi Relawan Demokrasi (Relasi) pada tanggal 06-08 Oktober 2020. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan terhadap 90 orang relawan demokrasi yang tersebar di 37 nagari di Kabupaten Pasaman.
Relasi tersebut akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat di setiap nagari menjelang pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi dalam sambutan menyampaikan selamat bergabung kepada Relawan Demokrasi dan semua Relawan demokrasi akan dicatat dalam sejarah demokrasi di Pasaman, karena tidak semua masyarakat bisa dan mau menjadi Relasi.
“Selamat kami ucapkan kepada 90 orang relawan demokrasi, relasi akan dicatat sebagai sejarah dalam demokrasi di Kabupaten Pasaman karena tidak semua ingin menjadi relasi apalagi dikaitkan dengan pendemi covid-19 saat ini. Dikaitkan juga dengan kondisi Pemilihan Serentak di Pasaman Tahun 2020 dimana saat ini hanya ada satu pasang calon maka relasi harus mempunyai 12 prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, ” ujar Rodi.
“Terkait persoalan pilihan itu terserah pemilih, jangan sekali kali mengarahkan pemilih, karena berbahaya bagi nama besar KPU, ” tambah Rodi Dt Putiah.
Ketua Divisi SP3SDM KPU Kabupaten Pasaman Eria Candra, juga menyampaikan bahwa Relawan Demokrasi mempunyai beban berat dalam meningkatkan partipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 karena ada dua tantangan yaitu pasangan calon tunggal dan juga pendemi covid-19 yang sedang meningkat pada saat ini.
“Dalam setiap kegiatannya relasi harus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan PPK dan PPS di wilayah masing-masing. Sehubungan dengan target partisipasi pemilih dalam pemilihan 2020 di Kabupaten Pasaman 77, 5 merupakan pekerjaan yang tidak mudah apalagi dihubungkan dengan satu pasang calon dan juga pendemi covid 19 yang menurut beberapa penelitian akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih, dan itu merupakan tantangan bagi relasi. Maka diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam mensosialisasikan pemilihan dengan satu pasang calon ini, ” ungkap Eria.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Selama 3 hari kegiatan bimtek relasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang masing-masing, antara lain Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Gebriel Daulay, S.Pt, M.Ikom membahas mengenai Pentingnya Demokrasi, Pemilihan dan Partisipasi. Rozidateno Putri Hanida, S. IP, MPA yang membahas mengenai Teknik Komunikasi Publik dan Pendekatan Strategi Dengan Pemilih. Drs. Mufti Sarfie, MM yang membahas mengenai Peranan Relawan Demokrasi Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 (Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dengan satu pasangan calon).
Hary Efendi Iskandar, SS., MA yang membahas mengenai Pendidikan Pemilih Dilihat Dari Sisi Pendekatan Kultural Masyarakat Pasaman dan Pengorganisasian Komunitas dan yang terakhir Firdaus Diezo, S.H.I., LL.M yang membahas mengenai Kode Etik Relawan Demokrasi Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Dilihat Dari Aspek Hukum.
Selama jalannya bimbingan teknis tersebut para Relawan Demokrasi yang berasal dari 37 nagari yang ada di Pasaman sangat antusias dalam menyimak dan memberi tanggapan atas materi yang disampaikan oleh narasumber.
Pada akhir kegiatan dilakukan perumusan tindak lanjut strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih berdasarkan situasi daerah masing-masing dan juga berdasarkan 10 (sepuluh) basis pemilih yang ada yaitu : a). keluarga; b). pemilih pemula; c). pemilih muda; d). pemilih perempuan; e). pemilih penyandang disabilitas; f). pemilih berkebutuhan khusus; g). kaum marjinal; h). komunitas; i). keagamaan; j). warga internet.