Pasaman - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada hari Rabu, Tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman yang bergandengan dengan KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19.
Kegiatan simulasi oleh KPU Pasaman ini, diselenggarakan di TPS 09 Tanjung Beringin, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (21/11/2020).
Simulasi Pilkada ini dimulai pukul 07.00 WIB, dihadiri langsung anggota KPU Sumbar Gebriel Daulay, didampingi Sekretariat serta beberapa staf KPU Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan simulasi Pilkada masa pandemi ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Pasaman Mesrawati, anggota KPU Kota Bukittinggi, Komisioner KPU Pasaman Barat.
Selain itu, simulasi juga dipandu Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi serta komisioner Divisi Teknis Juli Yusran beserta komisioner lainya dan agenda ini juga dihadiri oleh Kasubbag serta staf KPU Pasaman.
Dalam Simulasi, semua pemilih dalam DPT pada TPS 09 Tanjung Beringin yang hadir ikut memperaktekkan tata-cara pencoblosan sesuai masa pandemi, mengacu pada prokes, baik dari awal pendaftaran, menunggu, masuk TPS, menandai tangan dengan tetesan tinta, sampai meninggalkan lokasi pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, bahwa Pilkada saat ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, tentunya harus mengikuti standarisasi kesehatan dunia, agar tidak ada cluster baru nantinya.
Gebril juga mengatakan, agar tidak terjadi kesalahan ketika hari-H pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, perlu adanya simulasi pada petugas TPS dan masyarakat, sehingga semua memahami dan proses pemilihan bisa berjalan baik nantinya.
“Kita perlu melakukan simulasi ini secara masiv, agar petugas pemilihan atau TPS dan pemilih dapat memahami tata-cara pemilihan masa pandemi Sehingga, saat hari-H semua berjalan baik tanpa kendala dan masyarakat tetap sehat, ” ujar Gebril.