Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Pembahasan Pertanggungjawaban Ranperda

    Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Pembahasan Pertanggungjawaban Ranperda

    Pasaman, - Bupati Pasaman, Benny Utama menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dengan agenda Penyampaian pandangan fraksi - fraksi terhadap pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang lalu.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD II, Yasri didampingi Wakil Ketua I, Danny Ismaya di gedung Syamsiar Tahib, Senin (13/6/2022).

    Pimpin sidang Wakil Ketua II, Yasri saat membuka masa persidangan tersebut mengatakan, sehubungan dengan kehadiran secara fisik anggota dewan pada rapat paripurna tersebut telah mencapai Quorum sesuai dengan ketentuan Pasal 158 ayat ( 1 ) huruf c peraturan DPRD Pasaman no 1 tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman, rapat paripurna terus di lanjutkan .

    Selanjutnya Fraksi - Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasaman menyampaikan pandanganya terhadap pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun Anggaran 2021.

    Mengakhiri sidang , seluruh fraksi menyerahkan dokumen tanggapan kepada pimpinan sidang , dan selanjutnya diserahkan terhadap Bupati Pasaman.

    Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman, Staf Ahli/Asisten, SKPD dilingkungan Pemkab Pasaman.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan Masjid Terapung Al-Haramain di...

    Artikel Berikutnya

    Welly Suhery, Bulan Suci Ramadhan Melatih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Paslon Yulianto - Ihpan di Pilkada Pasaman Barat Peluang Kian Terbuka Lebar
    Puluhan Tahun Terabaikan, Masyarakat Tanjung Betung Harapkan Jembatan Permanen ke Paslon Welly - Anggit

    Ikuti Kami